JAKARTA TRIBUNNEWS.COM – Wanita hamil dilarang berpartisipasi dalam puasa Ramadhan.

Karena ingat bahwa puasa adalah kegiatan ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam sepanjang Ramadhan.

Ahli Obstetri dan Ginekolog (obgyn) Dr. RSU Bunda Margonda Depok. Huthia Andriyana dari OG pada dasarnya menjelaskan bahwa puasa aman untuk wanita hamil. Dokter hamil yang lulus dari Universitas Indonesia (Universitas Indonesia) di bidang kebidanan dan kandungan menjelaskan manfaat puasa bagi wanita hamil.

“Puasa membantu mengatur asupan kalori agar tidak terlalu banyak mengonsumsi, tetapi itu tidak mengurangi asupan kalori. Dia menjelaskan dalam suratnya kepada Tribunnews.com:” Ini memberikan cukup bagi janin Menutrisi dan membantu mengurangi ketebalan perut. “Menurut Dr. Hesiah, jika wanita hamil mampu, maka puasa adalah pertanda wanita hamil. Tidak hanya puasa, karena faktor risiko tertentu, puasa dapat menjadi pengecualian bagi wanita hamil. Jika wanita hamil tidak bisa atau tidak mungkin, jangan paksa larangan. Makanan.

“Kami menyarankan Anda memeriksa dokter kandungan terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan ibu dan janin,” kata Dr. Huthia di Jakarta, Jumat (24/4).

Pada tahun 2009, ia dianugerahi gelar sarjana di Universitas Mada Jakarta. Dokter dengan gelar sarjana muda menyarankan wanita hamil untuk tidak berselancar di Internet selama periode awal kehamilan jika mereka memiliki gejala yang mengejutkan.

Gejala termasuk muntah lebih dari 3 kali sehari.

Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat bertanya Pertanyaan, dan langsung berkonsultasi dengan Ust’s Islamic Consulting. Zul Ashfi (SSI, Lc)

kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com

untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Tribunnews.com Departemen Ajaran Islam

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *