TRIBUNNEWS.COM – prosedur untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah, termasuk niat dan kondisi jamaah dan diri Anda sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Buku Fatwa Bagian 28 Komisi Ulima Indonesia (MUI) tahun 2020. — Seperti yang kita semua tahu, pemerintah telah meminta orang-orang untuk sholat Idul Fitri di rumah. Mengenai apakah sholat Idul Fitri dapat diizinkan di rumah dan aturan ibadah selama pandemi Covid-19, ini dijelaskan dalam MUI Fatwa 28 pada tahun 2020. -Pembaca: Untuk memastikan pasokan listrik selama liburan Idul Fitri, PLN mengerahkan 31.000 staf-Membaca: Naskah “Idul Fitri 2020 Idul Fitri”, dilaksanakan di rumah bersama keluarga, dan dilengkapi dengan prosedur-Fatwa di antara mereka Berisi panduan tentang ritual keagamaan Tabir dan doa Idul Fitri. Anda dapat mengunduh pandemi Covid-19 di akhir artikel ini.

Niat Sholat Idul Fitri

Sholat Idul Fitri kepada Imam:

“Ushalli sunnatan li’Idil Fithri Rak’Ataini Imam Lillahi Ta’alaa” -Ya-ini artinya: Saya berencana untuk berdoa bagi dua rakaat Idul Fitri untuk menjadi imam bagi Arad Tara.

Niat untuk berdoa bagi jamaah Idul Fitri:

Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi dengan Konsultasi Islam Ust secara langsung. Zul Ashfi (S.S.I, Lc)

kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com

untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Bagian Agama Islam Tribunnews.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *