TRIBUNNEWS.COM – Komisi Ulima Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk shalat Idul Fitri di rumah pada hari Minggu (24 Mei 2020). Idul Fitri selama pandemi Covid-19.
Presiden MUI Abdullah Jaidi mengatakan langkah itu untuk menghindari kemungkinan kerugian.
“Sholat Idul Fitri tidak dilarang, tetapi kami menghormati metode Darur Mafasid Mugdadain,” katanya kepada departemen pemerintah: “

” Kami menghindari kehancuran, menghindari kehancuran, dan Tidak merepotkan. , Jumat (22/5/2020), dikutip oleh Departemen Agama.
“Hanya sholat Jum’at, kami katakan bahwa itu bisa dilakukan di rumah sendiri, yang wajib. Selain itu, ia mengatakan bahwa sholat Idul Fitri adalah hadits. Menurut ahli gizi, Masjid Istiqlal ( H, Masjid Istiqlal) mengadakan masjid Takbir virtual (baca: 8 tips untuk tetap sehat selama Idul Fitri tahun 2020 selama periode normal baru
MUI Juga dianjurkan untuk mengumumkan sholat Idul Fitri di area hijau di rumah.
Menurutnya, jika sholat diadakan di tempat kosong, akan sulit untuk mengadakan rapat umum massal .— Oleh karena itu, akan dihindari untuk menghindari sesuatu seperti Covid-19. Itulah cara menghindari kesulitan kemudharatan. Jaidi berkata: “Kita harus memiliki kesabaran, insya Allah berkehendak, jika kita memiliki kesabaran, kita akan melakukan yang terbaik. “Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung dengan Badan Konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi (SSI, Lc) -Kirim permintaan Anda untuk Consultation@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Tribunnews.com Islamic Syariah
Leave a Reply