TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai terus memantau peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia. Kali ini, Bea Cukai Bangladesh dan Bea Cukai Cirebon berhasil mengamankan berbagai merek rokok ilegal.

Melakukan kegiatan pengawasan ini untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan dan pasar “hanya diisi dengan produk isi”. Hanya berlaku untuk produk yang mematuhi peraturan pajak. -Membaca: Bea dan Cukai Belarusia (Belawan Customs and Cukai) menandatangani sertifikat bersama pemeriksaan karantina pabean-Jumat (26/6/2020) Bea Cukai Bangladesh (Bea Cukai Bengkalis) yang beroperasi di pasar produk tembakau berhasil memperoleh 226 bungkus tanpa cap cukai. Untuk rokok ilegal, stempel cukai tidak dibagi dengan nilai nominalnya, dan produk tembakau adalah zona bebas bea.

Selanjutnya, barang yang diperoleh dari operasi diamankan di Bea Cukai Bangladesh. Pada saat yang sama, penjual dapat memperoleh wawasan tentang bahaya dan ancaman rokok ilegal. Tim juga mendorong dan mengajak para pemasok rokok dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam komitmen memerangi rokok ilegal. Untuk mencegah penjual menjual kembali rokok ilegal, kami memberikan saran. Kepala Seksi Kepatuhan dan Konsultasi Internal Bea Cukai Bangladesh, kata Mulia Panjihutan Sinabella. Kepala Kantor Bea Cukai Jingli, Encep Dudi Ginanjar (Encep Dudi Ginanjar) mengatakan: “Pengoperasiannya dilakukan di gudang salah satu perusahaan pelayaran di Cirebon. (Kamis, 25/06) Puluhan ribu rokok netral dikirim ke penerima Terisi Kabupaten Indramayu. Bea Cukai Cirebon. Bekerja sama dengan Cukai dan perwakilan perusahaan jasa titipan, kemudian dilakukan pemeriksaan paket. Tentang Buktinya, Bea Cukai Cirebon akan menindak, pada saat yang sama kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal diperkirakan bernilai 45 juta rupiah. -Dudi juga menambahkan: “Belakangan ini, pihak Bea Cukai Cirebon juga melakukan penuntutan serupa. Sebelumnya, Bea Cukai Jingli telah menemukan paket berisi ribuan rokok netral dan narkotika. “(*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *