
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Tanjung Balai Karimun telah mengumumkan penetapan zona bersih kepada WBK, sehingga membuktikan komitmennya terhadap pembentukan zona bebas korupsi (WBK).
Menurut Penanggung Jawab Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Zona Integritas Agung Marhaendra Putra (Agung Marhaendra Putra) merupakan sebutan instansi pemerintah yang pimpinan dan pegawainya berkomitmen untuk melakukan pembenahan birokrasi, khususnya Ini adalah wujud WBK dan Birokrasi Kabupaten Kebersihan dan Pelayanan (WBMM) dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. berarti. Diharapkan setelah dilaksanakan pencanangan kegiatan pembangunan dari kawasan utuh menjadi kawasan bebas korupsi dapat meningkatkan lingkungan kerja adat Tanjung Balai Karimun, sehingga dapat mendukung negara maju Indonesia, ” ujar Agung. “Deklarasi Zona Pengembangan Integritas” digelar di kawasan itu pada Rabu (29/07). Kantor Pabean Tanimung Balai Karimun. – Bupati Bupati Karimun, DPRD Bupati Karimun Aunur Rafiq Muhammad Yusuf Sirat (Muhammad Yusuf Sirat) adalah Kepala Bidang Kepabeanan Khusus di Kepulauan Riau, Kepala KSOP Agus Yulianto Tanjung Balai Karimun, Barlet Silalahi dan Kepala BPS Nurul Choiriyati.
Selain itu, Tanjung Balai Karimun memerintahkan perwakilan pasukan dan pengguna jasa untuk turut serta dalam acara tersebut. (*)
Leave a Reply