
TRIBUNNEWS.COM-Roda bisnis ekspor perlahan mulai berjalan normal. Ekspor produk Karaka atau Kepiting Bakau UD Putri Desi pada Agustus 2020 menunjukkan hal tersebut.
I Made Aryana, Direktur Jenderal Bea Cukai Amama Pare, mengungkapkan pada Rabu (12/08) bahwa UD Putri Desi mengekspor 17 dus kepiting seberat 510 kilogram dari Bandara Mozes Kilangin ke Singapura. Ma De mengatakan: “Awak kantor kargo ekspor Garuda Indonesia bisa beroperasi dengan lancar.” Ia berharap ekspor perdana produk kepiting ini bisa membuka jalan bagi eksportir yang terhambat aktivitas lainnya. Disebabkan oleh wabah virus COVID-19. — “Kami Bea Cukai Amapare selalu siap membantu dan melayani para eksportir yang berniat melanjutkan kegiatan ekspor sesuai dengan kewajiban fungsional kami pasca pandemi. Kami adalah promotor perdagangan,” kata Ma De. (*)
Leave a Reply