TRIBUNNEWS.COM-Kantor Bea Cukai Entikong terus memenuhi komitmen pengawasan perbatasannya.Pada hari Selasa, Kantor Pabean Entikong terus melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, baju bekas, sepatu bekas dan karpet bekas, dan kemudian Kabupaten Sangao, Provinsi Kalimantan Barat (14/4).
Direktur Bea Cukai Entikong Ristola Nainggolan menyatakan barang ilegal yang dimusnahkan tersebut termasuk dalam periode BMN sejak Desember 2018 hingga September 2019. “Syarat-syarat ini hasil penuntutan. Di Pos Perbatasan Nasional Ntikon, pengejaran jalur tikus, aksi bersama CIQS, TNI AD dan polisi, serta aksi pasar oleh petugas bea dan cukai,” disetujui pada 17 Maret 2020. Nomor hibah S-31 / MK.06 / WKN.11 / KNL.01 / 2020 dan S-38 / MK.06 / WKN.11 / KNL.01 / 2020 disetujui pada tanggal 24 Maret 2020, harga barang yang dimusnahkan menjadi Milik nasional dari Entikon Customs.
Informasi detail perkiraan nilai barang yang dimusnahkan, yaitu sekitar Rp 73,3 juta hasil tembakau dan pakaian bekas, sepatu dan karpet sekitar Rp 34,9 juta, ”tambahnya. Ristola. Jadi, total jumlah barang yang dimusnahkan itu. Nilainya 108.274.000 Rp. – Sesuai Pasal 33d Peraturan Menteri Keuangan 178 / PMK.04 / 2019, negara pengekspor barang yang dimusnahkan adalah BMN atau dilarang impor, dan harus dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan tentang Produk Tembakau, Baju Lama, Sepatu dan Karpet Tua yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 / PMK.04 / 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor tentang Alat Angkut Penumpang dan Awak serta Pelintas Batas Barang.

“Dengan partisipasi masyarakat dan sinergi“ tatanan ”kekuatan lain, Bea Cukai Ntikong berkomitmen untuk melindungi perbatasan darat dan melindungi perbatasan darat. Ia menyimpulkan:“ Penyelundupan dan perdagangan ilegal rakyat Indonesia dapat berjalan lancar, dan Bisa berkomunikasi lebih baik dengan bea cukai. ”Turut hadir dalam pertemuan itu 641 / Bru Pamtas, Deputy Director Indonesian Working Group. Polsek Entikong, Danramil Entikong, perwakilan Kacabjar i Entikong, perwakilan imigrasi Entikong dan perwakilan karantina pertanian Entikong. (*)
Leave a Reply