TRIBUNNEWS.COM-Guna menahan penyebaran COVID-19, khususnya di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui Departemen Keuangan dan Kepabeanan (DJBC), termasuk fasilitas dan amenitas komersial. Pemain dan komunitas yang lebih luas. Fasilitas ini diberikan untuk menjaga keberlangsungan industri khususnya industri kecil dan menengah (IKM), serta mendorong masyarakat untuk memperoleh alat pelindung diri, alat kesehatan dan obat-obatan, antara lain:

Bea Cukai berkomitmen untuk terus dilakukan setiap minggunya Melayani masyarakat 24 jam sehari, 7 hari sehari, dan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari intrusi barang berbahaya dan ilegal. Bagi pengguna jasa dan publik yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Customs Contact Center di 1500225 atau melalui web chat real-time di bit.ly/bravobc. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *