
TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka meningkatkan sinergi wajib pajak, kegiatan dan layanan pengaturan eksportir dan importir, Kantor Bea Cukai Jawa Timur II dan Kantor Regional Pajak Jawa Timur III telah bekerja sama untuk menyusun rencana penugasan untuk tahun fiskal 2020, Selasa lalu. (07/07) -Sejak 2017, acara tahunan ini telah diawasi oleh kepala Kantor Pabean Jawa Timur II, Dinas Pendapatan Jawa Timur III, dan kantor regional mentor yang diperbantukan dan diperbantukan setiap tahun sejak 2017. — Oentarto Wibowo, kepala Kantor Pabean Jawa Timur II, menunjukkan dalam pidatonya bahwa rencana tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan “negara”. Kerjasama antara kedua lembaga di bawah Kementerian Keuangan dianggap sebagai kontribusi penting terhadap pendapatan nasional sektor pajak dan pajak konsumsi. Dia mengatakan: “Tetapi antusiasmenya tidak hanya untuk mendapatkan potensi perpajakan nasional. Ada tujuan lain yang perlu dicapai, seperti menyederhanakan manajemen pajak, dll.”
Oentarto menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kantor Pajak Jawa Timur III memudahkan mereka Perusahaan mana yang terdeteksi patuh. Tidak hanya pembayaran pajak, tetapi juga pembayaran pajak nasional dalam pajak konsumsi. Menurut Oentarto, rencana kolaboratif adalah upaya tambahan untuk memaksimalkan penggunaan semua sumber daya yang tersedia untuk mendukung realisasi target perpajakan nasional dalam tarif perpajakan dan impor. “Dalam acara secondment ini, tim perpajakan dan bea cukai bisa saling bertukar data, informasi dan pengetahuan terkait proses bisnis masing-masing instansi dengan alasan,” jelasnya. Informasi untuk mencapai tujuan pendapatan. (*)
Leave a Reply