TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bogor berhasil menghentikan penyelundupan Tembakau Gorila pada Kamis (9/7) malam, dan menemukan narkotika jenis tembakau sintetis produksi dalam negeri yang digunakan untuk produksi. Soetta, cabang patroli dan operasi bea cukai pertama di Kota Andong, mengungkapkan bahwa langkah tersebut dimulai dengan memeriksa apakah petugas bea cukai telah tiba di salah satu perusahaan jasa ekspres perusahaan (PJT) yang berasal dari Belanda dan menargetkan alamat pengirim di Bogor. .

Petugas menemukan zat kimia berbentuk tepung berwarna putih didalamnya seberat 53 gram.

Anton berkata: “Setelah tes laboratorium, kami menemukan bahwa bubuk putih itu positif untuk narkotika FUB-AMB, atau itu disebut tembakau gorila, juga dikenal sebagai ganja sintetis.” Dia melanjutkan, dan kemudian, Partainya berkoordinasi dengan tim dari Kepolisian Daerah Bogor untuk mengembangkan kasus ini.

– Kepolisian daerah Bogor kemudian menangkap dua orang yang diduga menerima barang, seorang penerima barang yang dicurigai dan seorang produsen tembakau sintetis yang kemudian dipanggil sebagai tersangka. Adapun bukti lain yang harus dihindari, 54 gram tembakau sintetis dan 5 kilogram tembakau sintetis disiapkan untuk dibagikan.

“Pengakuan tersangka, narkotika yang ia pesan secara online di Belanda, akan digunakan untuk mixing dan mixing. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (Roman Ronaldy) berkata.

Anton (Anton) mengatakan, keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang kuat dan koordinasi yang tak henti-hentinya antara pihak bea cukai dan polisi untuk melindungi masyarakat, sehingga dapat merugikan dampak buruk narkoba pada generasi penerus bangsa. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *