
TRIBUNNEWS.COM, Pakacasan-Pandemi Covid-19 tampaknya tak menghalangi Bea Cukai Madura menggelar rapat terbatas dengan empat pemerintah kabupaten di Madura untuk pembebasan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Rabu (17/6). / 2020) Lobi Kantor Bea Cukai Madura.
Tentu saja, kegiatan dilakukan dengan menyesuaikan prosedur sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Terima kasih atas pertemuan ini. Bersama dengan empat pemerintah daerah di Madura, kami mulai membuat konsep KIHT Madura. Tindakan harus diambil karena akan membantu banyak industri kecil dan menengah (IKM) mengembangkan bisnis mereka. Pamekasan, Sumenep, Sampang dan Pemerintah Bangkalan dan negara-negara lain telah merespon positif. Madura juga berharap bisa maju. ”Kepala Seksi Internal Customs and Customs Compliance Madura yang memimpin pertemuan
Kabupaten Madura Kedua , Pejabat langkah ketiga dan keempat menghadiri pertemuan tersebut. Konsep KIHT diumumkan oleh bea cukai.
Menurut Rahmanta, beberapa kawasan dengan lokasi strategis penting di Madura dapat menjadi kawasan potensial industri tembakau Madura. Penggunaan dana pajak cukai tembakau (DBHCHT) terhambat oleh pandemi Covid-19.
Penyebaran pajak konsumsi dan pemberantasan rokok ilegal sebagai bentuk penyaluran DBHCHT akan terus beradaptasi melalui adaptasi. Ia mengatakan: “Kesepakatan sanitasi akan dilakukan selamanya dan tidak akan kendor karena wabah penyakit.” HT Madura. Pelopor KIHT dapat menggunakan DBHCHT yang dikelola oleh pemerintah daerah. Akhirnya, ia juga menyebutkan pentingnya inovasi dan peningkatan sinergi kepabeanan dengan pemerintah daerah. (*)
Leave a Reply