TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka memenuhi fungsi melindungi industri nasional dan seluruh masyarakat, Bea Cukai Hong Kong terus melakukan berbagai kegiatan untuk menghilangkan peredaran barang ilegal di masyarakat. Kanwil Cabang Pabean Kalbagbar sebelumnya telah bekerja sama dengan petugas penegak hukum lainnya untuk melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dan penegakan hukum untuk memerangi distribusi barang ilegal dalam bentuk rokok dan alkohol ilegal di daerah tersebut. tingkah laku. — Suparyanto, Direktur Departemen Penegakan dan Investigasi Kantor Pabean Kalbagbar, mengungkapkan bahwa dalam berbagai tindakan yang diambil setelah kematiannya, beberapa produk yang disita memiliki status Barang Milik Negara (BMN), jadi telah dihancurkan.
Suparyanto menyatakan bahwa pihaknya menghancurkan jutaan rokok dan beberapa alkohol ilegal pada hari Selasa (9/6) dan menilai kerugian nasional yang disebabkan oleh barang-barang ilegal.Sebanyak 1.805.344 rokok dan 2,5 liter alkohol dihancurkan. Dia mengatakan bahwa produk tersebut telah disetujui oleh Biro Properti dan Lelang Nasional Pontianak (KPKNL). — Bakar semua rokok ilegal di halaman Kantor Pabean di Kalbagh untuk menghancurkannya, dan hancurkan mereka dengan palu dan botol untuk menghancurkan alkohol. Suparyanto juga menjelaskan bahwa barang-barang ini digolongkan ilegal karena berbagai alasan. – “Ada beberapa jenis pelanggaran cukai ilegal untuk rokok. Pertama, mereka tidak dipotong dengan pita cukai, dan yang kedua tergantung pada pita cukai bekas, yang berarti mereka tidak membayar pajak nasional sama sekali, atau ketiga, mereka bersikeras mengumpulkan pajak cukai. Tapi pita palsu, yaitu, mereka menempel pada sabuk pajak konsumsi ketika mereka tidak. Kesalahan keempat dikaitkan dengan atribut yang melekat pada sabuk pajak konsumsi tetapi tanpa hak-haknya. Kelima adalah personalisasi yang buruk, yaitu, pajak konsumsi. Sabuk tersebut dimiliki oleh perusahaan lain tetapi milik perusahaan lain. Semua ini ilegal.

Selain sebagai bentuk penegakan tarif yang transparan, kegiatan pemusnahan juga mencakup mengundang masyarakat dan peserta ekonomi untuk mematuhi peraturan dengan melakukan bisnis secara legal. Terutama dalam pajak konsumsi Hubungan-hubungan pabean memiliki hak untuk mengawasi dan menegakkan distribusi ilegal barang-barang dari masyarakat ke ritel, termasuk produk-produk domestik dan impor.
Selain itu, Suparyanto juga merekomendasikan agar masyarakat dan pedagang mematuhi penjualan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan mengenai komoditas.
“Kami juga melakukan ini untuk menyampaikan informasi kepada pelaku komersial, untuk mengedarkan atau menjual komoditas ilegal yang tidak menggunakan pajak konsumsi sebagai sumber pendapatan nasional,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply