
TRIBUNNEWS.COM-Terus memantau barang berbahaya dan barang ilegal, Selasa (23/6), Bea Cukai dan Carolina Utara sekali lagi berhasil menghentikan peredaran 430.000 rokok ilegal di Pandao, Pasili, Buenos, Pekanbaru. Seksi Penegakan Hukum dan Investigasi Agung Saputono menjelaskan bahwa penangkapan itu didasarkan pada informasi masyarakat, yaitu bahwa ada dua mobil bernomor Jambi dan Sumatera Utara yang membawa rokok dari Keritang ke Pekanbaru. liar. Dia mengatakan: “Dilaporkan bahwa tim kontrol pabean Pekanbaru segera bergegas ke lokasi pengawasan.”
Setelah pengawasan, tim polisi akhirnya berhasil mengambil tindakan terhadap rokok ilegal di depan sebuah rumah kosong di daerah Pandao. Dia berkata: “Rokok yang disamarkan dengan plastik hitam dan merah.” Tim juga berhasil mengamankan pembuat rokok ke Rafael Island, yang memiliki total 4 orang. Jumlah total rokok yang berhasil disahkan adalah 43. Agung menjelaskan bahwa operasi menerima pernyataan tindakan dan melampirkan berita acara, dan kemudian segera meneruskan bukti dalam bentuk rokok ilegal yang ditemukan ke Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Ambaru akan bekerja sama dengan Bersama-sama, operator mereka dan sarana transportasi mereka melakukan penelitian lebih lanjut dengan meminta informasi dari pihak terkait. . Dia menekankan bahwa kita akan mengambil langkah-langkah sanitasi yang tepat.
Untuk mencapai keberhasilan ini, Argonne berharap bahwa mereka yang memiliki informasi tentang rokok ilegal tidak akan ragu untuk meneruskannya ke bea cukai terdekat. “Dia menyimpulkan bahwa bahkan dalam pandemi saat ini, kami akan segera mengambil tindakan atas informasi ini. (*)
Leave a Reply