TRIBUNNEWS.COM-Dalam keadaan darurat, Peringatan Dini Covid-19 Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan bea cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan Biro Investigasi Narkoba Departemen Kepolisian Jawa Tengah. Tim anggota dari Operasi Bersinar berhasil Dengan berpura-pura disembunyikan dalam satu set peralatan dapur, 1.035 gram sabu tidak diselundupkan. Anton Martin, kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Amas, mengungkapkan: “Penyelundupan barang selundupan melalui tumpukan barang selundupan ini adalah hasil dari Bea Cukai Tanjung Amas dan Jawa Tengah dan Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Kepolisian Jawa Tengah dan PT Birotika Semesta. Bersama-sama. “

Pada tanggal 19 Maret 2020 (Kamis), sekitar WIB, barang akan diturunkan dari daerah pabean ke Perusahaan Gudang Sementara (TPS) PT (PJT). Tanjung Emas (Tanjung Emas) hasil analisis pejabat pajak dan bea cukai menunjukkan bahwa Birotika Semesta digunakan untuk barang impor, yang berisi dokumen yang mencurigakan dan membawa identitas pengirim barang. NA, alamat pengirim adalah Kuala Lumpur, Malaysia.

“Dari pencarian literatur, kami mengumumkan bahwa item tersebut adalah” hadiah memasak dan suvenir “, penerima adalah BA, dan penerima adalah Ungaran di Semarang. Berdasarkan hasil gambar sinar-X, item tersebut bahkan lebih mencurigakan “, Kata Anton.

Kemudian, ditemani oleh PT, petugas pabean melakukan pemeriksaan barang secara menyeluruh. Setelah membuka paket, Birotika Universe menemukan berbagai jenis peralatan masak, dan kemudian menemukan pembungkus hitam di dalam item tersebut, dibungkus dengan kristal transparan, disembunyikan di dalam pengukus listrik, dan kemudian menggunakan kit Narcotics Identification (NIK) untuk pengujian lebih lanjut Dan terus memeriksa tes metamfetamin (metamfetamin) di laboratorium bea cukai Tanjung Amas dan hasilnya positif.

Selanjutnya, koordinasi tim operasi gabungan BERSINAR menyebabkan penangkapan terhadap penduduk asli T (35). Kabupaten Semarang. Menurut informasi dari Administrasi Obat, T bekerja di sektor swasta untuk pertama kalinya dan ia memimpin kegiatan penyelundupan ini. Dia dijanjikan hadiah 2 juta rupee karena mendistribusikan obat-obatan terlarang di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Sertifikat keamanan juga merupakan kartu bank yang khusus digunakan untuk transaksi. Ini adalah ponsel yang digunakan oleh penjahat untuk masuk melalui sistem panggilan WhatsApp. Menurut Pasal 112 Undang-Undang Narkotika No. 35 tahun 2009, pelaku menghadapi ancaman penuntutan pidana dengan hukuman maksimal 20 tahun (dua puluh tahun).

“Jika setidaknya 5 orang mengkonsumsi 1 gram hipotesis metamfetamin, maka penangkapan ini akan menyelamatkan 5175 jiwa.” Pada saat yang sama, komisaris utama kepolisian di Jawa Tengah, Pol Ignatius Agung Prasetyo, mengatakan bahwa penangkapan itu sangat kritis , Karena diduga bahwa kumpulan obat ini adalah jaringan atau bagian dari jaringan. Liga Bangsa-Bangsa.

Aplikasi dan Pengawas Investigasi Kantor Pusat Regional Jawa & DIY Moch. Arif Setijo Noegroho (Arif Setijo Noegroho) terima kasih atas hasil Operasi “The Shining”, yang akan berakhir pada akhir bulan ini. “Operasi Luminous adalah rencana nasional yang diprakarsai oleh bea cukai. Kami bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional untuk membasmi Aliansi Narkoba Internasional. Katanya.

Dalam sebuah pernyataan kepada Departemen Hubungan Masyarakat DIY Jawa Tengah, Arif (Arif) menjelaskan bahwa masih ada banyak bea cukai di seluruh negeri untuk ditindak. “Ini bukan hanya narkoba. Ada barang selundupan lainnya, yang digunakan untuk patroli maritim, seperti Sriwijaya dan Wallacea. “Akan ada dua perang rokok ilegal tahun ini.” “Selain itu, kami dapat mengirim siaran pers atau mempublikasikannya secara online,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *