TRIBUNNEWS.COM – Selama PSBB hari ini, masih ada beberapa pihak yang dengan sengaja mengirim alias ke rokok biasa tanpa pita pajak konsumsi. Patroli dari kantor bea cukai sebuah kabupaten di Jawa Timur berhasil mendeteksi pola ini dan memblokir pengiriman rokok polon di daerah Tanjung Perak, Surabaya pada pukul 19:00, Kamis (14/5). Dari Indonesia bagian barat. Menurut Mohammad Yatim dari Kantor Pabean Kabupaten Moi di Jawa Timur, rokok biasa ini akan diangkut ke daerah Bangal Masin melalui perusahaan transportasi di dekat Tanjong Perak, Surabaya. Menurut informasi lebih lanjut, tim penegak hukum menemukan 264 bungkus atau 528.000 rokok konvensional dengan nilai total lebih dari 500 juta rupee. – “Secara ajaib, rokok biasa ini disembunyikan di belakang kepala truk dan dekat bagian bawah roda truk,” kata Yatim. — Agen dapat memberikan bukti eksekusi, laporan inspeksi dan laporan pengiriman tanpa membuang waktu. Tak pelak, personel ekspedisi dan barang bukti segera dibawa ke bea cukai sebuah kabupaten di Jawa Timur. Biarkan saya menyerah. Menurut Pasal 54 dan / atau Pasal 56 UU Pajak Konsumsi, pelaku akan dikenakan sanksi pidana. Hukuman maksimum adalah penjara 5 tahun, dan denda maksimum 10 kali dari pajak konsumsi. “Dia menambahkan:” Jelas, banyak pihak masih mencari dan mencuri peluang dalam situasi PSBB dan epidemi Covid. -19. Kami ingin menegaskan kembali bahwa bea cukai tidak akan rileks dan akan mematuhi peraturan bea cukai dalam semua keadaan dan kondisi, “kata Yatim.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *