TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Yogyakarta telah menerima permintaan online untuk pengelolaan TPA sementara online dari PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta, PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta adalah manajer TPS Terminal Kargo Internasional di Bandara Internasional Yogyakarta. Pabean Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan untuk menguji penerapan TPS online setelah Pabean Yogyakarta mengeluarkan permintaan dalam pidatonya, Rabu (03/06) -Direktur Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang menyatakan bahwa implementasi eksperimental sistem TPS Online mencakup Semua jenis kegiatan impor dan ekspor untuk barang impor dan ekspor dilakukan dalam waktu dua bulan sejak tanggal diundangkannya keputusan tersebut. Selain itu, Hengky juga mengungkapkan bahwa TPS harus diterapkan online untuk memastikan kelancaran logistik di Yogyakarta. “C adalah awal yang baik untuk mematuhi peraturan bea cukai dan administrasi keselamatan dan logistik fluida Yogyakarta.” Sebagai bandara baru, YIA saat ini memiliki bandara yang lengkap. Ia menekankan: “Sistem TPS online adalah pertukaran data elektronik antara bea cukai dan TPS Sistem ini digunakan untuk menangani masuk dan keluarnya TPS dan masuk dan keluarnya barang dari TPS dan fungsi manajemen lainnya termasuk promosi pengawasan dan percepatan impor dan ekspor barang.

Dasar hukum online GST ini adalah peraturan Menteri. Nomor keuangan 23 / PMK. 04/2015 Daerah pabean dan lokasi produk bea cukai sementara dan Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai dan GST No. PER-6 / BC / 2015 Prosedur untuk menentukan area bea cukai dan lokasi tumpukan sementara, pergerakan dan sanksi penyimpanan sementara barang baterai. (*)
Leave a Reply