
TRIBUNNEWS.COM-Kantor Pabean Daerah Khusus Kepulauan Riau berhasil mencegat kapal KM Putra Abadi, yang dimuat dengan teka-teki jigsaw dan termasuk dalam kategori larangan dan pembatasan. Operasi berlangsung di perairan Pulau Labon Kecil pada Jumat (03/04). Agus Yulianto, kepala Kantor Pabean Khusus Kepulauan Riau, mengungkapkan bahwa kapal akan berlayar ke Singapura sebelum mengambil tindakan terhadap kapal KM. Seseorang melihat Putra Abadi di speedboat, dan beberapa orang berada di fasilitas transportasi.
“Petugas bea cukai Kepulauan Riau berusaha untuk speedboat dan menghindari risiko merusak fasilitas transportasi. Pada saat yang sama, beberapa petugas bea cukai Copri memeriksa kapal KM,” kata Argus. ——Ketika dikejar karena air dangkal dan tidak dapat menangkap speedboat, speedboat kehilangan jejak di belakang pulau-pulau di sekitar Pulau Rabang Kesir. Setelah diperiksa, KM ditemukan. Putra Abadi (Putra Abadi) puzzle full load (tak berawak) digunakan untuk memeriksa lebih lanjut muatan dan menyelesaikan pelanggaran fasilitas transportasi KM. Putra Abadi dibawa ke daerah khusus pabean Kepulauan Riau. Kasus KM. Kasus PUTRA ABADI yang memuat barang-barang LATTAS dapat menjatuhkan sanksi pidana terhadap pengangkutan barang-barang Lartas tanpa dilindungi oleh dokumen bea cukai, dan melanggar Keputusan No. 17 tahun 2006, yang melibatkan perubahan atas Keputusan No. 10 tahun 1995. (*)
Leave a Reply