TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Pabean Jayapura juga memusnahkan barang bukti Satgas Komando Operasi Lapangan Makorem 172 / Praja Wira Yakthi (Kolakops) 172 / PWY (Kolakops) di kawasan Jayapura pada Jumat (24/7). –Perusakan dilakukan langsung oleh Brigjen TNI Izak Pangemanan Komandan Korem 172 / PWY. Ia mengungkapkan Satgas Korem 172 / PWY berhasil menyita 1.484 botol minuman beralkohol ilegal, 2 kg ganja, dan 15 kg kulit kayu mahoni. Katanya: “Kita akan hancurkan dengan menyuntikkan minyak lalu dibakar.” – Brigjen Yitzhak menambahkan bahwa pengrusakan ini sesuai dengan perintah Presiden Indonesia bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba dan oleh karena itu segala bentuk peredaran narkoba harus dimusnahkan Dan distribusi. -Albert Simo, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Jayapura, menjelaskan peredaran narkoba dan alkohol saat ini mengkhawatirkan warga perbatasan, mulai dari pelajar, remaja hingga dewasa. Di wilayah Jayapura, kerja sama pengawasan bisa diperkuat, terutama di wilayah yang mungkin dimanfaatkan oleh pedagang atau pelaku. Albert mengatakan: “Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda.” Jayapura, Pusat Karantina Kota Jayapura, Yonif 713 / Satya Tama, 300 / Braja Wijaya dan Yonif Raider 509 / Pam dari Bhalawara Yudha Perwakilan dari Satgas TASS. Albert menyimpulkan. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *