TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai terus memantau peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia. Kali ini, Bea Cukai Bangladesh dan Bea Cukai Cirebon berhasil melindungi berbagai merek rokok ilegal.

Melakukan kegiatan pengawasan ini untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan dan pasar “hanya diisi dengan produk isi”. Hanya berlaku untuk produk yang mematuhi peraturan pajak. -Membaca: Bea dan Cukai Belarusia (Bea dan Cukai Belawan) menandatangani sertifikat pemeriksaan karantina bea cukai bersama-Jumat (26/6/2020) Bea Cukai Bangladesh (Bea Cukai Bengkalis) yang beroperasi di pasar produk tembakau berhasil menyita 226 paket yang tidak dipasang. Rokok ilegal pada pita cukai, pita cukai tidak diklasifikasikan berdasarkan nilai nominalnya, dan produk tembakau merupakan kawasan bebas bea.

Kemudian letakkan barang yang diproduksi dalam operasi di tempat yang aman di Bea Cukai Bangladesh. Pada saat yang sama, penjual dapat memperoleh wawasan tentang bahaya dan ancaman rokok ilegal. Tim juga mendorong dan mengajak para pemasok rokok dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam komitmen memerangi rokok ilegal. Untuk mencegah penjual menjual kembali rokok ilegal, kami memberikan saran. Kepala Seksi Konsultasi dan Kepatuhan Internal Bea Cukai Bangladesh, Mulia Panjihutan Sinabella, mengatakan Mainan-kegiatan ini mendapat apresiasi dan kerjasama aktif dari masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan bisnis. Rokok ilegal tidak hanya menyebabkan pendapatan pemerintah tidak mencukupi, tetapi juga mengancam Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan: “Pengoperasian dilakukan di gudang salah satu perusahaan jasa pengiriman di Cirebon. Kamis (25/6). Ribuan rokok kretek dikirim ke penerima Terisi Kabupaten Indramayu. Pabean Cirebon. Dan Cukai bekerja sama dengan perwakilan perusahaan jasa titipan kemudian dilakukan pemeriksaan bungkusan. Mengenai barang bukti, Bea Cukai Cirebon akan mengambil Aksi Sekaligus, perkiraan nilai kerugian nasional akibat peredaran rokok ilegal adalah Rp 45 juta. -Dudi menambahkan: “Belakangan ini, pihak Bea Cukai Cirebon juga melakukan penindakan serupa. Sebelumnya, Bea Cukai Cirebon menemukan satu bungkus berisi ribuan rokok netral dan narkotika. “(*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *