TRIBUNNEWS.COM-Sebagai wujud nyata kegiatan pengawasan dalam rangka pemberantasan rokok dan barang haram lainnya, bea cukai kembali mengatur pemusnahan barang sitaan milik negara (BMN). (Sulbagsel) memusnahkan 3.369.710 batang rokok dan 2.963 botol minuman beralkohol ilegal senilai Rp2,6 miliar, dan kerugian negara senilai Rp1,2 miliar. Keputusan pengadilan (incraht) dengan efek hukum permanen. Dia berkata: “Sabotase ini adalah hasil penuntutan antara Maret dan Desember 2019.” – Parjiya mengatakan bahwa pelaksanaan sabotase ini membuktikan bahwa bahkan dalam pandemi, adat istiadat masih digandrungi. Memenuhi kewajibannya untuk melindungi masyarakat, khususnya kota. Makassar.

“Selain itu, penyelundupan rokok, alkohol ilegal, dan komoditas lainnya tanpa menambah peredaran pajak yang melekat dianggap berbahaya bagi generasi negara dan sangat merugikan negara. ‘Negeri’, Parjiya Pa Parjiya menjelaskan, penindakan terhadap barang-barang ilegal tersebut merupakan pekerjaan nyata dan merupakan kerja sama yang baik antara pajak bea dan konsumsi dengan DJKN, POLRI, TNI, Kejaksaan Agung, Pengadilan Daerah dan Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum lainnya. — Kepunahan yang terjadi di pelataran Kantor Pabean Sulawesi Selatan merupakan upaya simbolis terhadap beberapa komoditas, sedangkan perusahaan PT Kati yang tersisa dimusnahkan di atas tanah ngan Timber Celebes. Di lokasi lain, Nu Bea Cukai Nukan juga memusnahkan barang / BMN yang ditangkap selama 2019. Sebanyak 13.264 batang rokok dan ribuan barang ilegal dimusnahkan, antara lain gram, alkohol, kosmetik, minuman kaleng, makanan dan obat-obatan. — – “Kepala Bea Cukai Nunukan menyampaikan bahwa potensi kerugian yang diderita negara akibat penuntutan barang tersebut diperkirakan mencapai Rp140.651.250.” Pak Solafudin, Direktur Bea Cukai. Bea Cukai berharap acara ini bisa terselenggara. Penghapusan ini bisa menginformasikan kepada masyarakat bahkan secara luas. Saat terjadi wabah, koordinasi dan sinergi supervisi juga sangat kuat, pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *