
TRIBUNNEWS.COM Pada Kamis, 21 Juni 2018, sinergi antara pihak bea cukai dan Bareskrim Polri kembali menghentikan penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Krueng Peureulak di Aceh. Sebanyak 119 kilogram narkotika jenis sabu yang diangkut oleh personel kayu KM Teupin Jaya berhasil disimpan pemburu.
“Agen tersebut mendapat informasi dari Kantor Camat Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau tentang adanya kapal motor yang diduga kuat mengandung narkoba di perairan Krueng Peureulak. Menurut informasi yang didapat, Satgas Kapal Patroli BC 2002 sedang mengerjakan kawasan tersebut. Untuk memantau, ”kata Syarif. Jaraknya 17 kilometer dari kota Kuala Langcha ke arah Bayeuen. Petugas mengambil langkah untuk menghentikannya. Ditangkap dan berhasil berlabuh di pantai, petugas setelah penangkapan ini membawa kapal, barang bukti dan tiga tersangka ke pabean Kuala Langsha untuk diperiksa dan digeledah. “Kami juga sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk terus mengembangkan dan mengusut kasus tersebut. Bareskrim Polri mengatakan, kasus tersebut sudah sampai pada tahap pemantauan perkembangan jaringan, yakni“ polisi menginginkan ketertiban ”.
Tindakan yang dilakukan oleh bea cukai dan pajak konsumsi juga tidak lepas dari Kerja sama dan sinergi yang dijalin Bareskrim Polri dengan biro kejahatan terkait hukum. Ford. Kerja sama yang dikembangkan selama tiga tahun terakhir ini difokuskan pada sharing informasi, joint operation dan joint investment signature.
Sinergi antara kedua instansi itu untuk menghilangkan Langkah-langkah strategis peredaran gelap narkoba di wilayah Indonesia agar dapat memberikan dampak yang sebesar-besarnya terhadap jaringan narkoba.Setelah sinergi yang mengarah pada penuntutan narkoba, maka jaringan narkoba tersebut akan dipublikasikan sehingga memberikan wawasan tentang peta dan informasi resiko yang akan Hal itu digunakan kembali untuk membuat langkah-langkah baru dalam pemberantasan dan pemberantasan bea cukai patroli maritim. Dan pajak konsumsi-kali ini menambah jumlah penuntutan narkoba sepanjang tahun 2020. Hingga Juni 2020, tercatat 331 kasus penyelundupan berhasil digagalkan. Ini adalah bentuk khusus dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba – Pihak Bea Cukai akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektifitas pengawasan. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada pihak berwenang apakah ditemukan kegiatan ilegal atau kegiatan ilegal. Perilaku untuk mendukung kegiatan ini. (*)
Leave a Reply