TRIBUNNEWS.COM, Agus Yulianto, Kepala Kantor Pabean Kanwil Khusus Kepulauan Karimun-Rio (Canvel) Tanjung Barai, menerima Jaksa Penuntut Senior Sudavi Kepulauan Riau Kunjungan direktur kantor Duddy dan stafnya. , Kamis lalu (03/09). Argus, tujuan kunjungan kali ini adalah untuk melihat langsung amonium nitrat yang harus dimusnahkan pada awal September 2020.

“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari bea cukai dan pajak konsumsi atas amonium nitrat. Amonium nitrat adalah bahan peledak. Bea Cukai telah menyita 17.936 kantong atau setara dengan 448 ton amonium nitrat. Agus menuturkan ada 2 kasus pencegahan amonium nitrat pada 2010. Kasus ini dihapus pada 2012. Kemudian pada 2015 ada 3 kasus lagi, lalu 3 kasus pada 2016 dan 1 kasus pada 2018. Riau Jaksa senior nusantara dilakukan di gudang penyimpanan amonium nitrat. Diakui Argus, proses penyimpanan amonium nitrat di gudang milik bea cukai sudah berjalan dengan baik.

“Kami harap kunjungan ini dapat ditingkatkan. Sinergi antara Kantor Bea dan Cukai di Daerah Istimewa Kepulauan Riau. Jaksa Senior Kepri “, pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *