
TRIBUNNEWS.COM-Hingga Juli 2020, pihak bea cukai di Jawa Tengah dan Yogyakarta berhasil menyetor Rp 20,64 triliun ke keuangan masyarakat. Hal tersebut disampaikan pada rapat dialog kinerja organisasi online pada Senin (10 Agustus 2020).
Pendapatan tersebut baru mencapai 47,87% dari target sebesar Rp 43,11 miliar. Namun jika dilihat dari target rasio pada Juli 2020, pencapaian tersebut akan mencapai 100,75%, dimana pajak konsumsi produk tembakau memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 100,95% dari target trajectory. Di pandemi Ekspor-Kepala Bea Cukai Nur Rusyidi membeberkan secara detail pendapatan bea cukai DIY di Jateng. Rp 853,13 miliar, pajak ekspor 33,13 miliar rupee, dan pajak konsumsi 19,75 triliun rupee. “Tarif ekspor. Berbeda dengan penerimaan bea cukai, penerimaan cukai dikendalikan dengan baik, terutama terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau, dengan penerimaan sebesar Rp 18,94 miliar. Setelah mengalami pertumbuhan yang substansial. Karena permintaan yang kuat untuk hand sanitizer dan disinfektan, maka Tarif pajak telah menunjukkan tren penurunan pada Maret 2020. Penerimaan pajak dari cukai etanol juga bertepatan dengan kemudahan pembebasan pajak cukai etanol terkait dengan pandemi Covid-19. “Tetap berhubungan dengan komunikasi terkait konsumsi, impor dan ekspor. Selain itu, kami juga memantau bidang terkait, bidang yang tidak terkait, “kata Tri. (*)
Leave a Reply