TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Madiun menggelar pertemuan dengan Bupati Madiun, Bupati Pacitan, Direktur Kejaksaan Negeri, dan Kapolres Pacitan untuk bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pengawasan di kedua wilayah tersebut. Iwan Hermawan, Direktur Jenderal Bea Cukai Madian, mengungkapkan peningkatan efisiensi pelayanan dan pengawasan mutlak diperlukan. Sinergi antara berbagai instansi dan pemerintah daerah sangat penting.

Kamis (11/06), Bea Cukai Medien mendatangi Ahmed Dawamy, Bupati Medien, dan langsung melakukan diskusi mendalam. Tugas dan tanggung jawab terkait. Ivan mengatakan: “Beberapa hal tersebut kami jelaskan, yaitu memberikan bantuan kepada industri yang berorientasi ekspor dan melakukan tindakan pemberantasan rokok ilegal.” -Ahmad Dawami dengan memaparkan produk perkebunan yang dapat diekspor Potensi (termasuk orangutan, kopi dan coklat) merespon positif pertanyaan ini. Selain itu, Bupati Madiun menjelaskan, meski situasi pandemi membuat Polandia sangat kaya akan produksi, namun ekspor tidak terpengaruh oleh permintaan. “Kesehatan masyarakat bisa terjamin melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pembangunan daerah,” kata Ahmed.

Kedepannya pihak Kabupaten Martyn berharap agar pertukaran dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Martyn dan adat istiadat terjalin selamanya, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. .

Tidak hanya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, Bea Cukai Madiun juga bekerja sama dengan daerah di bawah pengawasannya. Pada Senin (06/08), Bea Cukai Madiun mengunjungi Bupati Pacitan Indato. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk membahas tentang peran dan tanggung jawab bea dan cukai serta potensi ekonomi Kabupaten Passetham. -Indarto mengatakan, penerimaan bagi hasil cukai tembakau yang diterima Kabupaten Pacitan berdampak signifikan terhadap pendanaan pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut Indarto, Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo mengatakan: “Selama ini Pacitan memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, namun masih perlu pembinaan lebih lanjut. Biro GST dan GST juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Pacitan dan Polda Pacitan. Dalam kunjungan tersebut. , Ivan bercerita kepada Kajari tentang peredaran pabrik tembakau di Pacitan dan kegiatan pengawasan Bea Cukai Madiun di Pacitan. – “Pabean Madiun juga bekerjasama dengan Disperindag di kawasan Madiun Raya dengan menggunakan aplikasi pelaporan. Rokok ilegal memudahkan pemerintah daerah melaporkan penemuan rokok ilegal. Semoga ini juga bisa diterapkan di Kabupaten Pacitan. “Kata Iwan. Tidak hanya itu, Bea Cukai Madiun juga menginformasikan kepada Kajar peredaran rokok ilegal yang telah berhasil dilaksanakan di Madiun Raya (khususnya di Pacitan). Ia mengatakan jika ada tindakan yang dilakukan di Kabupaten Pacitan ke depannya, pihaknya bersedia membantu Bea Cukai Madiun. Badan regulator memberikan bantuan. Pacitan itu wilayah sadar dan taat hukum, ”ujarnya. Kapolres Pacitan dan AKBP Didik Hariyanto mengungkapkan kerjasama dan komunikasi dengan Bea dan Cukai Madiun akan terus berkembang. “Kami siap membantu dan mendukung kegiatan pengawasan di kawasan Pacitan, khususnya potensi peredaran rokok ilegal,” kata Didik. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *