TRIBUNNEWS.COM-Sebagai bagian dari upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional dari tekanan akibat pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan memantau harga transaksi pasar (HTP) melalui bea cukai, khususnya harga transaksi pasar (HTP) berbagai produk rokok. ). daerah.

Syarif Hidayat, Direktur Internasional dan Antar Badan Bea Cukai, menjelaskan kegiatan pengawasan HTP seharusnya sudah dilakukan pada Maret, namun karena dia mengatakan: “Mulai Juni, petugas bea cukai dan pajak konsumsi di berbagai daerah mulai memantau langsung pasar. Harga rokok yang tentunya selalu mengedepankan regulasi sanitasi. ”Sekitar dua pekan sebelum 19 Juni 2020, Bea Cukai Tasikmalaya memantau Kabupaten Garut, Ciamis mulai Kamis (11/6) hingga Senin (15/6). Kabupaten dan Kota Tasikmalaya .. Surveilans ini merupakan kegiatan survey yang digunakan untuk membandingkan harga transaksi pasar. (Sale price), dan mencantumkan harga eceran di atas meterai cukai, tujuannya agar harga transaksi pasar tidak melebihi batas harga eceran yang tertera pada pita cukai rokok. Kegiatan ini dilakukan oleh agen pencatatan harga produk rokok yang terdapat di etalase toko modern dan tradisional.

Kemudian, petugas bea cukai mengirimkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut dalam bentuk elektronik melalui sistem aplikasi yang terintegrasi, dan hasil survei sistem tersebut akan dijadikan acuan untuk menganalisis stabilitas harga jual rokok negara. Market.

Survei harga rokok ini juga dilakukan oleh Bea Cukai Tandkan Lampung dan Bea Cukai Meulaboh Bandar Lampung di Massachusetts. Meyer dan Ambon Customs mengunjungi gerai ritel (TPE) di masing-masing wilayah untuk menjual rokok dalam beberapa periode mulai 8 hingga 17 Juni 2020. -Dalam kegiatan pemantauan ini, agen juga memastikan bahwa harga jual tidak melebihi batas atas harga eceran batang atau gram, atau kurang dari 85% dari harga yang tertera pada kupon rokok. Di sisi lain, pejabat bea dan cukai terus memantau upaya peredaran dan penjualan rokok ilegal di pasar serta melakukan kegiatan sosial terkait rokok ilegal guna memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahayanya. Dan melarang penggunaan rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.

“Oleh karena itu, dengan memantau harga jual di pasaran dan sosialisasi terkait rokok ilegal, saya berharap dia bisa mengikuti perubahan harga rokok di dunia. Syarif mengatakan:“ Tingkat konsumsi pengguna akhir dan pemberantasan rokok ilegal di Indonesia Peredaran rokok. “(*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *